Twitter Facebook Google Plus LinkedIn LinkedIn Google Plus LinkedIn LinkedIn LinkedIn Email Email Email

Alhamdulillah, Pengukuhan Asosiasi dan Peluncuran Media Center PGRI NTB Sukses Dilaksanakan.

[Ketua PGRI NTB, Saat Mengukuhkan Pengurus AGTK NTB]
Mataram,- Organisasi profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB, tanpaknya saat ini terus melakukan pembenahan, bagaimana tidak, diantaranya telah dibentuknya Asosiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (AGTK) setingkat provinsi dan telah meluncurkan media center PGRI NTB yang nantinya akan menjadi pusat pemberian informasi kepada guru di NTB.

Pengukuhan AGTK dan peluncuran media center yang dirangkaikan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) PGRI NTB berlangsung hikmat. Acara ini dihadiri langsung oleh wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin dan seluruh pimpinan PGRI kabupaten kota se NTB yang terdiri dari, ketua, sekertaris dan bendahara, “alhamdulillah sukses dilaksanakan”. Ungkap, ketua PGRI NTB, Ali Arahim dengan nada syukurnya.

Dengan dikukuhkannya AGTK maka semakin bertambah lengkap anak lembaga PGRI NTB, lebih khusus lagi dalam penangan masalah yang menghimpit para tenaga honorer. AGTK yang telah dikukuhkan oleh ketua PGRI NTB dan disaksikan secara langsung oleh wakil Gubernur NTB di hotel Lombok Garden, Sabtu, 9 Mei 2015.

Sejumlah 24 personalia kepengurusan AGTK setelah dikukuhkan Sabtu kemarin, maka resmi menjadi bagian dari PGRI NTB. AGTK merupakan salah satu anak lembaga yang tidak bisa dipisahkan dari anak lembaga lainnya, yang telah dimiliki PGRI NTB, seperti Dewan Pembina PGRI, LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum), YPLP (Yayasan Pembina  Lembaga Pendidikan), DKGI (Dewan Kehorman dan Kode Etik Guru Indonesia).

Dengan dikukuhkan personalia kepengurusan AGTK ditingkat provinsi ini, maka tugas pengurus AGTK dalam waktu dekat, akan melaksanakan pembentukan kepengurusannya ditingkat kabupaten kota se NTB.

“Insya Allah, dalam waktu dekat ini, pembentukan pengurus di kabupaten kota akan selesai dilaksanakan, sebelum dikukuhkanpun kami telah mempersiapkan pengurus di kabupaten kota, walaupun masih ada kendala dari beberapa kabupaten kota yang belum terbentuk, namun kami akan terus bekerja sehinga terselesaikan tugas ini”. Terang, ketua AGTK Taufiqurrahman.

Dalam sambutanya, wakil Gubernur NTB mengapresiasi AGTK yang dibentuk oleh PGRI NTB, lebih-lebih sejenak saat wakil Gubernur NTB membaca buku profil AGTK yang berjudul “Stop Intimidasi dan Pemecatan Honorer”.


“ saya terkesimak membaca judul buku ini, Intimidasi yang makna seluas-luasnya, tidak saja dalam bentuk fisik, namun yang lebih penting lagi adalah intimidasi dalam bentuk kebijakan, tidak boleh terjadi”. Tegasnya [Ufiq]

Wagub: Saya Tidak Peduli Ranking IPM NTB

[Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin]
Mataram - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin mengatakan tidak terlalu peduli dengan ranking indeks pembangunan manusia atau IPM daerahnya yang berada pada posisi terendah kedua dari 34 provinsi di Indonesia.

"Tidak terlalu peduli, yang penting tetap ikhtiar, saya tidak terlalu memikirkan," katanya ketika memberikan pengarahan pada rapat pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan pihaknya ingin menyatukan data indikator pembentuk IPM untuk mempermudah penanggulangan.

"Selama ini data dari ahli ekonomi beda, dari lembaga swadaya masyarakat beda dan dari Badan Pusat Statistik (BPS) beda. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat validasi data" ujarnya. Amin menambahkan Pemerintah Provinsi NTB mendapat beberapa penghargaan dari pemerintah pusat, baik di bidang kesehatan maupun bidang pendidikan, namun faktanya IPM NTB tidak mengalami peningkatan.

"Tapi kami akan tetap berjuang, masih rendahnya IPM tetap menjadi bahan evaluasi," katanya.

BPS NTB merilis IPM NTB pada 2013 sebesar 67,73, berada di bawah IPM nasional sebesar 73,81. Penyebab masih rendahnya IPM NTB karena masih lemah di sektor kesehatan dan pendidikan masyarakat, sedangkan indikator ekonomi dinilai sudah relatif bagus. Posisi IPM NTB saat ini berada di rangking 33 dari 34 provinsi di Indonesia, atau di atas Provinsi Papua yang berada di urutan paling rendah di Indonesia, namun NTB berada di bawah Provinsi Papua Barat.

NTB masih kalah dengan Papua Barat dari segi dimensi kesehatan. Sektor ini masih perlu mendapat perhatian karena masyarakat NTB masih ada yang buang air besar sembarangan. Sementara dari sisi rumah sehat, NTB sudah hampir sama dengan Provinsi Papua Barat. NTB hanya unggul dari sisi pemanfaatan sarana kesehatan dan peran serta rumah tangga terhadap sanitasi lingkungan dibanding dengan Provinsi Papua Barat.

BPS NTB juga menyebut secara absolut, jumlah tenaga medis, perawat dan bidan di daerah ini relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain, tetapi rasio tenaga kesehatan (per 100.000 jiwa) justru lebih rendah.

Artinya NTB masih kekurangan tenaga kesehatan. Sementara dari dimensi pendidikan, persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang belum pernah sekolah relatif tinggi, sehingga menyumbang angka masyarakat buta huruf. Demikian juga dengan angka "drop out" atau putus sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas masih relatif tinggi, terutama pada jenjang sekolah dasar. (antara ntb)

Sumbawa Barat Tunggu Finalisasi K2 Dari BKN

[Ilustrasi Honor K2]
Sumbawa Barat – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, masih menunggu finalisasi hasil verifikasi data pegawai honorer kategori dua (K2) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil oleh Badan Kepegawaian Negara.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK Diklat) Sumbawa Barat, A Malik Nurdin, di Taliwang, Kamis, mengatakan pekan lalu pihaknya sudah mengutus Kepala Bidang Kepegawaian ke BKN Regional X Denpasar untuk mempertanyakan hasil verifikasi K2 tersebut.

"Pihak BKN menyatakan verifikasi sudah selesai dan saat ini sedang dalam proses finalisasi. Jadi belum ada jawaban resmi (pengumuman) yang bisa disampaikan," katanya.

Dia mengakui, sejumlah kabupaten/kota di NTB sudah mengumumkan hasil verifikasi, bahkan sudah ada yang menyerahkan SK pengangkatan sebagai CPNS kepada K2 yang dinyatakan memenuhi syarat pengangkatan.

Menurut dia, kabupaten/kota yang sudah menyerahkan SK itu memang jauh lebih dulu memasukkan berkas K2 ke BKN untuk diverifikasi. Sedangkan Sumbawa Barat paling terakhir memasukkan berkas. "Jadi verifikasinya lebih dulu. Sedangkan, Sumbawa Barat verifikasinya urutan terakhir," ungkap Malik.

Karena itu ia meminta K2 di Sumbawa Barat untuk bersabar karena prosesnya masih berlangsung. "Kami juga berharap agar validasi segera tuntas dan hasilnya bisa segera diumumkan," imbuhnya.

Jumlah K2 di Sumbawa Barat yang dinyatakan lulus tes tulis tahun 2012 sebanyak 500 orang. Tetapi yang diverifikasi BKN hanya 490 orang, karena 5 orang tidak memasukkan berkas dan 5 orang lainnya dinyatakan lulus tes CPNS jalur umum pada
November 2014 lalu.

Sementara itu, para K2 berharap agar BKN segera mengumumkan hasil verifikasi untuk mengetahui
kejelasan status mereka. "Bukan kami tidak sabar, tapi proses K2 ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Karena itu kamiberharap segera ada pengumuman dari BKN," ujar Rahmad Hidayat, salah satu honorer K2 di Sumbawa Barat. (antara ntb)

NTB Kaji Ruang Intervensi Bupati Lombok Timur

[Doc. Honor K2 Lotim]
Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengkaji ruang intervensi terhadap Bupati Lombok Timur H M Ali Bin Dachlan, terkait belum tuntasnya persoalan 653 tenaga honorer kategori dua yang dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil.
"Memang ada kewenangan yang masih di kabupaten/kota, tapi nanti kita lihat, apa yang bisa diintervensi oleh Pemerintah Provinsi," kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Muhammad Amin, usai membuka rapat pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB, di Mataram, Sabtu.

Menurut dia, Bupati Lombok Timur HM Ali Bin Dachlan, punya alasan tersendiri, sehingga belum memberikan keputusan yang positif terhadap nasib ratusan tenaga honorer kategori dua (K2), namun bisa saja muncul suatu interpretasi yang berbeda, sehingga wajar juga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB memperjuangkan nasih guru honorer K2 karena ada yang sudah mengabdi selama 16 tahun.

"Saya akan coba bicarakan dengan bupati," ujar Amin. Ketua PGRI NTB H Ali Rahim, mengatakan, pihaknya terus memperjuangkan nasib ratusan guru honorer K2 di Kabupaten Lombok Timur, yang sudah dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2014, agar mendapatkan nomor induk pegawai.

Ia menyebutkan jumlah honorer K2 lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang dinyatakan lulus seleksi CPNS oleh pemerintaH pusat sebanyak 664, di mana sebagian besar adalah tenaga guru honorer. Namun, dari total tenaga honorer K2 tersebut, yang sudah memperoleh surat pertanggungjawaban mutlak dari Bupati Lombok Timur, sebanyak 11 orang, sisanya hingga saat ini masih belum jelas. "Kami sudah menyatakan tekad mengawal masalah ini sampai tuntas," katanya.

Ali Rahim juga menegaskan jika memang para tenaga honorer K2 itu sudah dinyatakan kelulusannya oleh pemerintah pusat, namun di kemudian hari terdapat hal-hal yang bertentangan, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bisa tidak melanjutkan proses Pemberkasannya. "Jangan persoalan satu orang dikenakan ke semuanya, itu sangat luar biasa kelirunya dan apa pun
keputusannya tidak boleh ke ranah politik karena mereka lulus murni dengan kecerdasan," katanya.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional X Denpasar menyesalkan sikap Bupati Lombok Timur HM Ali Bin Dachlan, yang enggan menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, akibatnya, berdampak pada nasib tenaga honorer K2 mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIP) menjadi PNS. Pemerintah pusat memberikan ruang untuk melengkapi kekurangan administrasi tersebut, selama kepala daerah mau membuka diri dan membangun komunikasi dengan BKN Regional X Denpasar. (antara ntb)

Dari Istana Hingga Fahri Hamzah, Honorer K2 Tuntut Kepastian Hukum

[Perwakilan Honor K2 Asal NTB]
JAKARTA - Nasib Tenaga Tidak Tetap atau Tenaga Honorer K2 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia masih diperdebatkan. Mereka berkiprah dan tersebar di Pemerintahan Daerah seluruh Indonesia. 

Ketua Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Sumbawa, Henny Handayati bersama Ketua Forum GTT Kabupaten Lombok Barat, Taufiqrahman dan Ketua Forum GTT Lombok Timur, Arjuna mendatangi Wakil Ketua, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (15/1/2015).
Kedatangan mereka selepas mengadakan aksi unjukrasa di halaman Istana Negara menuntut kejelasan status K2 seluruh Indonesia. Menurut mereka saat ditemui Sumbawanews.com di ruang kerja Fahri Hamzah, para honorer K2 telah mengabdi minimal 10 tahun dengan bayaran bervariasi mulai dari Rp100 ribu setiap bulan hingga dibayar tiga bulan sekali.
Sekelumit potret itu menceritakan kepada bangsa ini akan perlunya kehadiran negara untuk bersikap dan memberikan kepastian hukum bagi anak bangsa yang telah secara ikhlas dan penuh dedikasi mengabdikan diri kepada tanah tumpah darah tempat mereka dilahirkan.
Negara melalui eksekutif dan legislatif diminta memberikan keputusan tetap yang mengatur batas waktu pengangkatan honorer K2. Pemerintah harus dapat memberi kepastian hukum dan ketenangan dalam pengabdian mereka karena setiap hari usia mereka semakin kurang produktif untuk merima tantangan dalam kompetisi kehidupan.
Pertimbangan itu harus dikedepankan oleh pengambil kebijakan untuk menyelamatkan generasi honorer K2 yang selalu menjadi tumbal angin surga dalam setiap kesempatan menuju status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Arjuna, kisah pahit dialami honorer K2 dilaluinya seperti permainan bola pingpong. Dari daerah tempatnya berkerja, ia meminta kejelasan status honorer K2. Oleh Pemerintahan Daerah, mereka dihalusinasi bahwa tanggungjawab penentu status K2 berada di Tingkat Pusat. Oleh Tingkat Pusat status K2 dilempar ke Pemerintahan Daerah.
Cara demikian bukan saja memberikan pembelajaran buruk bagi sesama anak bangsa akan tetapi Pemerintah dalam skala luas telah mengajarkan kepada generasi penerus bangsa tentang sikap tak bertanggungjawab. Padahal kata Arjuna, dalam setiap pemberkasan yang diharuskan untuk bisa keluar dari status K2 butuh tenaga dan dana yang tidak sedikit dengan kisaran Rp5 juta hingga Rp7 juta rupiah.
Dapat dibayangkan sebutnya, para honorer K2 yang berpenghasilan lebih dari kurang harus menutupi biaya pemberkasan dengan cara berhutang dan menjual hartabenda yang dimiliki. Kisah sedih ini tak hanya membuat mereka khawatir dengan kejelasan status namun juga memberi peluang kepada mereka untuk tetap dalam tekanan tak berujung karena tidak adanya kepastian hukum yang mengatur status masadepan honorer K2.
Sebagai sesama warga Nusa Tenggara Barat (NTB) kata Taufiqrahman, ia bersama dua rekannya mendatangi Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (F-PKS) dapil NTB untuk meminta DPR RI berpihak kepada honorer K2 dalam bentuk mendorong Pemerintah memberikan kepastian hukum. Tanpa ada kepastian hukum sangat sulit membangun komunikasi beradab antara pemerintah dan rakyatnya.
“Semuanya harus diatur melalui kepastian hukum agar pemerintahan bisa berjalan sesuai aturan,” kata Arjuna saat itu.
Kedatangan ketiga Ketua Forum ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang saat itu berada di Turki untuk tugas kenegaraan. Melalui pesan singkat Fahri Hamzah yang dibacakan oleh salah seorang stafnya, Fahri Hamzah menerima aspirasi honorer K2 untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan meminta maaf karena dirinya tidak bisa bertatap muka dengan mereka. Namun demikian, ketiga Ketua Forum ini mengaku puas mendatangi Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang disebutnya dapat menjembatani aspirasi mereka. (sumbawanews.com)

Calon Guru Lebih Banyak Dari Pada Kebutuhan

AKARTA, - Jumlah calon guru berlebihan di bandingkan dengan kebutuhan guru secara nasional. Kondisi itu diakbatkan lemahnya perbatasan pertumbuahan lembaga pendidikan oleh karena itu, penataan diperluakan jika pemerintah ingin fokus membenahi perguruan tinggi penghasil calon guru.
“pemberatasan LPTK dan jumlah mahasiswa harus segera dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi” kata bedjo sujanto, Guru Besar Manajemen Pendidikan universitas Negeri Jakarta,di jakarta, senin (26/1).
Menurut Bedjo yang juga mantan rektor Universitas Negeri Jakarta, kebutuhan guru baru untuk mrnggantikan guru pensiun di sekolah negeri berkisar 2,5 persen hingga 3 persen setiap tahun dari guru di setiap provinsi. Namun lulusan yang dihasilkan LPTK jauh lebih besar.
Jumlah lulusan dari 12 LPTK eks institut keguruan dan ilmu pendidikan yang bertranformasi menjadi Universitas saja diperkirakan hampir mencapai 100.000 sarjana pendidikan per tahun. Belum lagi lulusan dari LPTK swasta yang jumlahnya lebih dari 10 kali LPTK negeri. Jumlah LPTK negeri  terdiri dari 12 LPTK eks intitut keguruan dan ilmu pendidikan di perguruan tinggi negeri.
Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi LPTK Swasta Sulistiyo mengatakan, di Indonesia, terdapat 417 LPTK swasta dengan akreditasi beragam yang jumlah rata-rata alumni adalah 20.000 orang pertahun.
Sektertaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo mengatakan, pemerintahan fokus memperkuat LPTK untuk menghasilkan calon guru bermutu. Strategi Direktort Jenderal Pendidikan tinggi adalah melalui reformasi dan penguatan kurikulum. Pendidikan calon guru di tingkatkan antara lain dengan mengembangkan seleksi khusus untuk calon mahasiswa yang memenuhi kriteria menjadi guru.
Ketua Asosiasi LPTK Indonesia Sunaryo Kartadinata mengatakan, tuntunan untuk merevitalisasi LPTK sudah lama digaunkan, tetapi belum ada respon secara utuh. “Jika Dikti di bawah Kementriset ingin memperkuat LPTK, tentu saja itu bagus.
Bahkan, kami berharap ada bagian khusus mengurusi pendidikan guru supaya lebih terata, “kata Sunaryo yang juga Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, jawa barat
Menurut Sunaryo, langkah penguatan LPTK yang dibutukan saat ini adalah penyelidikan sekolah labotarium yang baik di setiap LPTK, seperti halnya tas kedokteran. Sekolah labotarium untuk mengembangkan cara-cara belajar terkini yang cocok dengan kebutuhan pendidikan.
Sementara itu, sulistiyo juga berharap LPTK swasta dilibatkan dalam pembuatan kebijakan dalam pembuatan kebijakan, LPTK swasta dapat lebih baik lagi dalam mengikuti bijakan pemerintahan terutama dalam menghasilkan guru-guru berkualitas.
Secara terpisah, menteri pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan, seusai menghadiri peluncuran program Gerakan Maluku, Senin (26/1), meminta guru memberikan contoh kebiasaan membaca di sekolah. Saat ini, minat guru-guru di Indonesia masih rendah. [kompas]

Stop Intimidasi dan Pemecatan Honorer!

[ Taufiqurrahman, Ketua Asosiasi Guru dan
Tenaga Kependidikan Honorer Prov. NTB ]
Penegakan hukum di negeri ini terasa lemah. Seakan-akan tumpul sebelah. Ketika giliran wong cilik yang tersandung hukum, seakan-akan hukum itu tidak berdaya. Inilah cermin buruk penegakan hukum di negeri ini.
Bagaimana tidak, tenaga honorer yang mengabdi di instansi pemerintah seakan-akan terlepas dari perlindungan hukum. Persoalan yang menghimpit tenaga honorer di tempatnya mengabdi cukup kompleks. Terjadi intimidasi, pemberian honorarium jauh dari kriteria hidup layak (KHL), pengosongan jam mengajar hingga berakibat pemecatan oleh kepala sekolah.
Hal demikian selalu menghantui tenaga honorer dalam melaksanakan tugasnya. Persoalan ini harus di akhiri, karena sangat bertentangan dengan amanat undang-undang. Sesuai dengan isi yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 alinea ke-4 dan pasal 27 ayat 2 UUD yang berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Ketika guru terkena masalah hukum khususnya yang berkaitan dengan tugasnya sebagai guru, ia seolah harus berjuang sendiri. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 ayat (1) huruf h mengamanatkan bahwa guru harus memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. Selanjutnya pada pasal 39 secara rinci dinyatakan:
(1)   Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.
(2)   Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
(3)   Perlindungan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
(4)   Perlindungan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, dan pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.
(5)   Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja, dan/atau risiko lain.

Uraian undang-undang tersebut di atas menunjukan, perlindungan bagi guru merupakan hal yang mutlak. Tetapi sayangnya, banyak guru yang bekerja dalam ketidakpastian baik berkaitan dengan status kepegawaian, kesejahteraan, pengembangan profesi, atau pun advokasi hukum ketika tersandung masalah hukum. [ufiq]

NTB Kiblat Matematika di Indonesia

[Ilustrasi]
ELPSA merupakan salah satu program yang didesain dengan baik oleh prof. Tom bersama team ELPSA Australia, karna ELPSA itu sendiri merupakan tehnik yang penerapannya berdasarkan experience, language, picture, symbol dan juga aplikasi.
ELPSA merupakan jurus-jurus umum dalam pembelajaram Matematika, yang diperlukan bagaimana penataan menjadi urutan pembelajaran atau langkah-langkah yang fleksibel atau tidak kaku, dimulai dengan pengalaman-pengalaman siswa sampai dengan tahapan dimana siswa bisa mengaplikasikannya dan juga ditengah-tengah penerapannya kreatifitas guru sangatlah diperlukan.
Jadi, selama guru itu memahami paradigma atau pendekatan tersebut dan benar-benar berlatih dan mempraktikkan setapak demi setapak diyakini bias membuat suatu hal yang baru di Mataram pada hususnya bahkan juga di Indonesia, dan diprediksikan jikalau program ini berhasil, NTB bisa menjadi kiblat pendidikan Matematika di Indonesia selama hal tersebut dipelihara.
Selama ini ada banyak sekali pendekatan yang sudah diterapkan tapi karena tidak dipelihara, tidak ada pelatihan berlanjut, dan tidak dilestarikan. Usaha pelestarian harusnya terus menerus dilakukan oleh semua pihak untuk terlibat dalam meningkatkan program-program yang seperti ini yang diawalnya memang ada kelemahan, tapi selama semua pihak bergandeng tangan untuk mengembangkannya diyakinkan untuk bidang Matematika, urutan-urutan ELPSA ini akan sangat baik.
Adapun langkah kongkrit untuk pengembangan ELPSA salah satunya adalah: pertama, Sosialisasi (untuk sementara sedang dilakukan melalui acara pelatihan ini) yang merupakan langkah yang pertama dan utama, kedua,Perangkat-perangkat pembelajaran (sedang dalam proses pembuatan) yang dimulai dari pembuatan Rencana pembelajaran (RPP), dan ketiga pemodelan dalam kelas atau para guru yang menghadiri acara tersebut mempraktekkan apa yang didapatkan dari pelatihan tersebut.
Disana akan dilihat tingkat kesulitan penerapan, dan tingkat kekurangan ditahapan inilah akan dibenahi semua kesulitan dan kekurangan atau kelemahanya. hal ini merupakan satu langkah dimana para guru yang menghadiri pelatihan tersebut mempraktikkan langsung apa yang telah didapatkan dari pelatihan tersebut.
Dalam pelatihan ELPSA ini ada 40 orang guru yang hadir dan telah mempraktikkan penerapan ELPSA inilah yang nantinya menjadi ujung tombak dan yang akan berbagi dengan guru-guru yang lainnya.
Pemodelan dalam kelas ini biasa diistilahkan dengan sebutan Micro Teaching (praktik mengajar yang seolah-olah ada didalam kelas namun yang jadi siswa adalah rekan-rekan mereka yang mengikuti pelatihan tersebut) disanalah akan ada refleksi dan evaluasi yang pada akhirnya kalau sudah mantap kemudian beralih ke proses Real Teaching (menerapkannya didalam kelas yang sesungguhnya) real teaching ini dilakukan setelah mereka mahir dalam pelatihan yang sedang mereka jalankan.
Tapi, tidak menutup kemungkinan walaupun tahapan micro teaching ini belum dilaksanakan, tapi ada peserta yang ingin mempraktikkan langsung itu tidak apa-apa.
sumber: elpsa.ikipmataram.ac.id

Panggilan Peserta Pelatihan Guru Matematika Tahun 2015, NTB.

[ Ilustrasi ]
Berdasarkan hasil wawancara dan penilaian portofolio pada semua peserta calon peserta yang telah dilaksanakan pada tanggal 24-26 Maret 2015, telah ditetapkan bersama melalui rapat pleno penentuan calon peserta pelatihan sebanyak 40 (empat puluh) orang. Ke 40 orang tersebut kami panggil untuk mengikuti pelatihan di LPMP NTB pada tanggal 13-17 April 2015.
Bapak/Ibu yang telah ditetapkan sebagai peserta pelatihan diharapkan untuk dapat mempersiapkan diri dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Chek in tanggal 12 April 2015 di LPMP NTB paling lambat Pukul 16.00 WITA
2. Pembukaan pelatihan akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2015 Pukul 19.00 WITA
3. Kelengkapan yang harus dibawa peserta, sebagai berikut :
a. Surat tugas mengikuti diklat dari kepala sekolah/Kepala Dinas/Kepala Kandepag
b. Buku paket matematika, silabus, dan contoh perangkat pembelajaran
c. Laptop dan Modem
d. Contoh karya tulis atau karya lain yang dihasilkan yang terkait matematika (jika ada)
4. Transportasi, konsumsi, dan akomodasi ditanggung panitia (LPMP)
5. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
a. Dr. Gunawan, M.Pd (Manager Program. HP . 081246673311)
b. Drs. H. Arifin, M,Pd (Panitia LPMP, HP. 08175751857).
6. Surat panggilan resmi kami kirimkan langsung ke peserta dengan tembusan Kepala Dinas/Kandepag pada hari Rabu, 8 April 2015 melalui pos.
7. DAFTAR NAMA PESERTA PELATIHAN
Daftar Nama Peserta Pelatihan
8.  SCAN SURAT PANGGILAN PELATIHAN
Surat Pangilan Pelatihan
sumber : elpsa.ikipmataram.ac.id

Mengadu Nasip, Honorer K2 Datangi Gedung PGRI NTB

[ Ratusan Honor K2 Mendatangi Gedung PGRI NTB ]
MATARAM,- Ratusan honorer K2 yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) peduli K2 mendatangi gedung PGRI NTB untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka mengadukan carut marut nasip honorer K2 yang tidak lulus tes pada tanggal 3 November 2013 lalu.
Honorer K2 yang datang dari berbagai daerah di NTB seperti, Lombok Barat, Kota Mataram, Lombok Tengah dan Lombok Timur di sambut langsung oleh Ketua PGRI NTB, H Ali Arahim, Wakil Ketua, Abdul Qadir dan Sekertaris, Yusuf Zaini.
Mereka meminta kepada PGRI NTB untuk memperjuangkan nasip para Honorer K2. Dalam tuntutanya mereka juga meminta Bupati dan Wali Kota untuk dapat menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada honorer K2 sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugasnya. Pasalnya, akhir-akhir ini honorer K2 yang belum lulus tes cukup khawatir dengan rentannya pemecatan oleh kepala sekolah di tempat mereka mengajar.
“Kami hawatir sewaktu-waktu honorer k2 yang sedang mlaksanakan tugas di pecat dengan alasan kekurangan jam mengajar guru PNS karena mereka di tuntut untuk mengajar 24 jam tatap muka", kata Taufiqurrahman Ketua FGTT Lobar, di Mataram, kemarin.
Taufiq menjelaskan dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 7 ayat (1) huruf h mengamanatkan bahwa guru harus memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sambil menungu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait nasip K2 di pandang perlu honor K2 sebagai langkah amannya dalam melaksanakan tugas harus ada payung hukum secara tertulis. 
Ketua PGRI NTB, H Ali Arahim mengamini penjelasan Taufiq tersebut, bahwa kalau saja Bupati atau Wali Kota menerbikan SK kepada honorer K2 maka ada dasar mereka untuk bisa di usulkan untuk mendapat tunjangan profesi melalui sertifikasi guru. "Begitu pula dengan pegawai atau tenaga teknis lainnya, minimal meraka mendapat kesejahteraan dan tidak mudah di pecat oleh atasannya. Tuntutan rekan-rekan ini akan kami tindaklanjuti", pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, dihadapan ratusan honor K2, ketua PGR NTB H Ali Arahim, secara simbolis memasangkan pin kepada ketua FGTT Lobar, Taufiqurrahman, sebagai simbol kebersatuan guru dan sebagai penguatan FGTT. 
"pin ini di pasang sebagai tanda bergabunganya ketua FGTT Lobar dalam organisasi PGRI, nanti kita akan buatkan SK kepengurusan setingkat provinsi dan dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan di kabupaten kota yang ada di NTB", terang Ali Rahim.
Dengan di bentuknya Asosiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Prov. NTB di bawa naungan PGRI di sambut meriah dengan yel-yel oleh ratusan honorer K2 yang datang dari berbagai kabupaten dan kota di NTB. “Ini hal positif yang harus di sambut meriah, dan akan melahirkan kekuatan baru bagi honorer K2 dalam berorganisasi dan koordinasi antara guru honorer di NTB semoga saja di tindak lanjuti secapat mungkin oleh PGRI", kata salah seorang honorer denga nada senangnya. [ufiq]
 
Support : Creating Website | Taufiq Abu Dena | Design Website
Copyright © 2015. PROVINSI NTB - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Taufiq Abu Dena
Proudly powered by MEDIA CENTER PGRI NTB