Ilustrasi Honorer. |
Kabar gembira bagi
guru dan Tata Usaha ( TU ) honorer di indonesia, karena tahun 2014/2015 ini
pemerintah telah mengeluarkan pemberitahuan tentang usulan tunjangan guru dan
tata usaha untuk anggaran tahun 2014/2015. Adapun bagi Sekolah kami di daerah
kabupaten Muara ENim Sumatera
Selatan suratnya telah kami terima dan semoga saja daerah
lain juga sudah mendapat pemberitahuannya.
Nah, di tahun 2015 ini status honorer diganti menjadi harian lepas, wah tambah keren ya hahahah. Untuk isi surat edaran tersebut berisi beberapa point diantaranya :
Nah, di tahun 2015 ini status honorer diganti menjadi harian lepas, wah tambah keren ya hahahah. Untuk isi surat edaran tersebut berisi beberapa point diantaranya :
Persyaratan Calon
penerima Dana Jasa / Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD , SMP/MTs
dan SMA/SMK/MA ( Sesuai Dengan Pemebritahuan Surat Edaran Dari Dinas Pendidikan
Masing-masing Daerah
- Tata Usaha Berstatus Non PNS bukan merupakan CPNS/PNS yang menjadi Tenaga Harian Lepas
- Tata Usaha yang Di usulkan minimal Berijazah SMA sederajat , Masa Kerja Honorer Minimal TMTNopember 2012 berturut - turut tanpa Putus
- Untuk Tata Usaha Diutamakan Tata Usaha Bagian Administrasi, Operator Dapodik , Perpustakaan dan Laboratorium
- Penerima Dana Jasa /Upah Tata Usaha harian lepas sesuai dengan kebutuhan Jumlah Siswa setiap Sekolah
Lampiran Usulan
Guru dan Tata Usaha ( TU ) Harian Lepas Sebagai Berikut :
- Mengisi Daftar Usulan dan Tata Usaha Harian Lepas
- Melampirkan Format S1,S2,S3,S4 dan S5
- Foto Copy SK Pertama Kali Bertugas Di sekolah
- Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar selama 2 Tahun terakhir yaitu 2012-2013 dan 2013-2014 yang telah dilegalisir kepala sekolah
- Fotocopy Ijazah terakhir dan Bagi Guru ( Akta Mengajar )
- Fotocopy Rekening Sekolah Atas Nama Guru Komite dan Tata Usaha Komite
Demikian Info
Tentang Usulan Tunjangan Guru dan Tata Usaha Honorer 2015. Semoga bukan hanya kabar gembira buat para guru dan tata usaha, namun menjadi kenyatan buat
kesejahteraan para guru dan tata usaha ( TU ) honorer yang selama ini mengabdi
tanpa mengenal lelah dan Pamrih. Semoga bermanfaat, minimal bisa di jadikan revenrensi untuk guru dan TU di kab/kota lainnya.
Sumber: http://www.atirta13.com
0 komentar:
Posting Komentar