Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen menjadikan pembangunan pendidikan sebagai agenda utama untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, dan sebagai strategi untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat dan bangsa ini.
Upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran dan fungsi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). PTK perlu diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya.
Melalui surat resminya Nomor : 2212/C5.3/KP/2015 yang dikeluarkan tanggal 18 Mei 2015, pada tahun 2015, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P2TK Dikdas) akan memberikan Bantuan Peningkatan Kualifikasi (beasiswa) S-2 bagi Guru SMP untuk beberapa program studi, yaitu :
- Program Studi Pendidikan Matematika
- Program Studi Pendidikan IPS;
- Program Studi Pendidikan IPA;
- Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
- Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Adapun persyaratan pendaftaran untuk mengikuti seleksi adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk program pemberian dana langsung peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
- Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
- Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
- Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
- Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
- Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas - Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860
Bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi administrasi, akan diundang untuk mengikuti ujian tertulis,
seluruh biaya transportasi dan akomodasi untuk mengikuti kegiatan seleksi ujian tertulis calon penerima beasiswa dibebankan pada Direktorat Pembinaan PTK Dikdas tahun anggaran 2015 sesuai dengan aturan yang berlaku.
seluruh biaya transportasi dan akomodasi untuk mengikuti kegiatan seleksi ujian tertulis calon penerima beasiswa dibebankan pada Direktorat Pembinaan PTK Dikdas tahun anggaran 2015 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya untuk kepentingan konfirmasi kegiatan ini secara teknis lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi : Herlina Kamase, S.H (HP 08128521025) atau Kresno Manalu, S.H (081281725125).
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan download surat dan panduannya pada link berikut ini :- Surat Pemberitahuan Program Pemberian Bantuan Beasiswa S2 bagi Guru SMP T.A 2015
- PEDOMAN PROGRAM PENINGKATAN KUALIFIKASI S-2 BAGI GURU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) TAHUN 2015
Sumber referensi : p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
0 komentar:
Posting Komentar